- Latar Belakang -
Skema sertifikasi KKNI jenjang 3 Kewirausahaan Industri disusun guna memenuhi kebutuhan peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja serta pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM pada bidang Kewirausahaan Industri.
- Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi -
Mahasiswa aktif Universitas Tarumanagara di Program Studi Manajemen, minimal semester VI yang telah menyelesaikan mata kuliah kewirausahaan.