Ahli Perencanaan Iluminasi

Latar Belakang -
Skema sertifikasi Ahli Perencanaan Iluminasi disusun guna memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja serta pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM pada bidang perencanaan dan instalasi sistem pencahayaan (iluminasi) dalam sektor konstruksi khusus.

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi -
Mahasiswa Universitas Tarumanagara aktif Program Studi S1 Teknik Elektro, Arsitektur, Arsitektur Lanskap, Perencaan Wilayah & Kota, Desain Interior, yang telah menyelesaikan semester 6.