- Latar Belakang -
Skema sertifikasi Jabatan Public Relations Officer disusun guna memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja serta pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM pada bidang Kehumasan.
- Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi -
Mahasiswa aktif Universitas Tarumanagara Program Studi Ilmu Komunikasi yang telah menyelesaikan masa studi minimal semester VI serta telah menyelesaikan mata kuliah terkait Public Relation Officer.