- Latar Belakang -
Skema sertifikasi Klaster Pengembangan Strategi Kreatif Periklanan disusun guna memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja serta pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM pada bidang Periklanan.
- Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi -
Mahasiswa aktif Universitas Tarumanagara Program Studi Ilmu Komunikasi yang telah menyelesaikan masa studi minimal semester VI serta telah menyelesaikan mata kuliah terkait Pengembangan Strategi Kreatif Periklanan.