Universitas Tarumanagara (Untar) menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan kompetensi lulusan melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program ini menjadi salah satu inisiatif unggulan Rektor Untar, Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., untuk memastikan setiap lulusan memiliki sertifikasi yang diakui sesuai standar nasional. Hal ini sejalan dengan pandangan Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Prof. Dr. Amilin, S.E., S.H., M.Si., Ak., CA., QIA, BKP, CRMP. Dalam pengarahannya, Prof. Amilin menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi adalah proses sistematis dan objektif untuk memastikan seseorang memiliki keahlian yang sesuai dengan standar kerja tertentu. “Sertifikasi kompetensi dilakukan melalui uji kompetensi yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi berlisensi BNSP. Dengan adanya LSP di Untar, lulusan akan tersertifikasi sesuai bidang profesinya. Ini tidak hanya memberikan manfaat besar bagi lulusan, tetapi juga meningkatkan reputasi universitas dan dosen,” ujar Prof. Amilin pada acara pengenalan LSP di Kampus I Untar, Rabu (08/01/2025). Harapan Rektor Untar Rektor Untar, Prof. Amad Sudiro, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap pembentukan LSP ini. “Saya berharap LSP ini dapat segera terbentuk. Salah satu langkah penting adalah dengan menghadirkan Prof. Amilin, yang memiliki pengalaman luas dalam pengelolaan LSP. Namun, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh fakultas di Untar,” ungkap Prof. Amad.